بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Segala puji hanya milik Allah ‘Azza wa Jalla. Hanya kepadaNya
kita memuji, meminta tolong, memohon ampunan, bertaubat dan memohon
perlindungan atas kejelekan-kejelekan diri dan amal-amal yang buruk.
Barangsiapa yang diberi Allah petunjuk maka tidak ada yang dapat
menyesesatkannya dan barangsiapa yang Allah sesatkan maka tidak ada yang
dapat memberikannya hidayah taufik.
Suatu hal yang telah menyebar luas dikalangan masyarakat sebuah
kebiasaan yang terlarang dalam islam namun sadar tak sadar telah
menjadi suatu hal yang sangat sering kita lihat bahkan sebahagian orang
menganggapnya adalah suatu hal yang boleh-boleh saja, kebiasan tersebut
adalah apa yang disebut sebagai pacaran.
وَلاَ تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلاً
“Janganlah kamu sekalian mendekati perzinahan, karena zina itu adalah perbuatan yang keji…” (QS. Al-Isra : 32).
Istilah pacaran yang dilakukan oleh anak-anak muda sekarang
ini tidak ada dalam Islam. Yang ada dalam Islam ada yang disebut
“Khitbah” atau masa tunangan. Masa tunangan ini adalah masa perkenalan,
sehingga kalau misalnya setelah khitbah putus, tidak akan mempunyai
dampak seperti kalau putus setelah nikah. Dalam masa pertunangan
keduanya boleh bertemu dan berbincang-bincang di tempat yang aman,
maksudnya ada orang ketiga meskipun tidak terlalu dekat duduknya dengan
mereka.
Pacaran adalah suatu yang sudah jelas keharamannya dalam islam.
Kalau dilihat dari hukum Islam, pacaran yang dilakukan oleh anak-anak sekarang adalah haram. Mengapa haram?
Karena pacaran itu akan membawa kepada perzinahan dimana zina adalah
termasuk dosa besar, dan perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Oleh
karena itu ayatnya berbunyi sebagaimana yang dikutip di awal tulisan
ini. Ayat tersebut tidak mengatakan jangan berzina, tetapi jangan
mendekati zina, mengapa demikian ? Karena biasanya orang yang berzina
itu tidak langsung, tetapi melalui tahapan-tahapan seperti : saling
memandang, berkenalan, bercumbu kemudian baru berbuat zina yang terkutuk
itu.
Jika ada yang mengatakan bahwa pacaran belumlah dapat
dikatakan sebagai perbuatan menuju zina, maka kita katakan kepadanya
bukankah orang yang paling tahu tentang perkara yang dapat mendekatkan
ummatnya ke surga dan menjauhkannya dari api neraka telah mengatakan :
وَ احْفَظُوْا فُرُوْجَكُمْ وَ غَضُّوْا أَبْصَارَكُمْ وَ كَفُّوْا أَيْدِيَكُمْ
“Jagalah kemaluan kalian, tundukkanlah pandangan-pandangan kalian dan tahanlah tangan-tangan kalian”
Etika pergaulan dalam islam adalah, khususnya antara lelaki dan perempuan
garis besarnya adalah sbb:
- Saling menjaga pandangan di antara laki-laki dan wanita, tidak boleh melihat aurat , tidak boleh memandang dengan nafsu dan tidak boleh melihat lawan jenis melebihi apa yang dibutuhkan. (An-Nur:30-31)
- Sang wanita wajib memakai pakaian yang sesuai dengan syari'at, yaitu pakaian yang menutupi seluruh tubuh selain wajah, telapak tangan dan kaki (An-Nur:31)
- Hendaknya bagi wanita untuk selalu menggunakan adab yang islami ketika
bermu'amalah dengan lelaki, seperti:
- Di waktu mengobrol hendaknya ia menjahui perkataan yang merayu dan menggoda (Al-Ahzab:32)
- Di waktu berjalan hendaknya wanita sesuai dengan apa yang tertulis di surat (An-Nur:31 & Al-Qisos:25)
- Tidak diperbolehkan adanya pertemuan lelaki dan perempuan tanpa disertai dengan muhrim.
mudah-mudahan yang sedikit ini dapat menjadi renungan bagi orang-orang
yang masih melakukannya dan bagi kita yang tidak mudah-mudahan Allah
jaga anak keturunan kita darinya.
jadi kawan masihkah kita berfikir untuk pacaran saat inii?? *Melihat kecermin menatap diri ini juga*
sedangkan sudah jelas bagaimanna aturan dan hukumnya dalam islam?? kita
memang kadang berfikir itu berat atau itu mah bukan hal gampang saat
ini... tapi akan mudah dan indah kalau kita memikirkan janji janji indah
yg ALLAH janjikan kepada hambaNYA yg patuh dan ta'at kepadaNYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar